Ponsel Pacar Brigadir J Diamankan Penyidik, Istri Ferdy Sambo Seharusnya Diberlakukan yang Sama

Ponsel Pacar Brigadir J Diamankan Penyidik, Istri Ferdy Sambo Seharusnya Diberlakukan yang Sama
Pacar Brigadir J bernama Vera Simanjuntak (pakai masker) seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, didampingi kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat. Foto: Deki/jambi-independent.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai wajar bagi penyidik untuk mengamankan ponsel milik kekasih Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, demi mengungkap kasus tewasnya anggota Brimob itu.

"Lebih tepatnya mungkin bukan disita, tetapi dipinjam untuk penyelidikan. Idealnya memang tak perlu diambil," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Senin (25/7).

Namun, kata Bambang, persoalan yang terjadi selama polisi mengungkap kasus tewasnya Brigadir J ialah apriori publik.

Utamanya, publik meragukan polisi bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, kata Bambang, penyidik kepolisian perlu juga mengamankan ponsel milik istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam mengungkap tewasnya Brigadir J.

"Seharusnya semua bukti-bukti itu dikumpulkan dari siapa pun untuk memudahkan penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Polisi mengeklaim Brigadir J tewas setelah tertembak beberapa peluru oleh rekannya, Bharada E.

Bambang menganggap wajar polisi mengamankan ponsel pacar Brigadir J, tetapi jangan sampai aksi itu tidak diberlakukan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News