POP Dilanjutkan, Kategori Gajah dan Macan Dipangkas
Sabtu, 14 November 2020 – 06:20 WIB
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil review Ditjen GTK disarankan beberapa hal di antaranya mengindentifikasi risiko-risiko kelanjutan POP dan melakukan mitigasi risikonya.
Disarankan juga mengikuti rekomendasi hasil seleksi dari SMERU di mana terdapat penurunan kategori.
"Kategori Gajah yang diumumkan Ditjen GTK 28 proposal, harus sesuai rekomendasi SMERU 24. Begitu juga kategori Macan dari 43 menjadi 37, Kijang dari 112 menjadi 122," terang Chatarina.
Kemudian mempertimbangkan lagi organisasi-organisasi yang tidak lulus persyaratan administrasi terkait dokumen akte pendirian organisasi masyarakat berdasarkan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (esy/jpnn)
Irjen kemendikbud dan BPKP memutuskan POP bisa dilanjutkan dengan catatan jumlah kategori diubah sesuai rekomendasi SMERU
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penyanyi Pendatang Baru Rimansyah Luncurkan Single Genre Pop Melayu
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar