POPNAS 2019 Targetkan Juara Umum

“Secara tidak tersirat kenapa kami mengambil tiga cabang olahraga ini tentunya ada strategi, kata orang sundamah ngartos weh (ngerti saja, red). Tiga cabor ini kekuatan Jawa Barat, harapan besar kita juga meraih medali dari situ.” Ujarnya
Engkus juga mengatakan bahwa target POPNAS secara umum adalah keluar sebagai juara. Sehingga, pihaknya menekankan kepada para pelatih untuk terus melakukan pembinaan dalam pemusatan latihan di Jabar.
Menurutnya, target ini sangat realistis. Sebab, sebelumnya Jabar sendiri merupakan juara bertahan.
“Pertama. Kita juara bertahan, karena memang dulu penyelenggaraan di Jawa Barat, karena itu ini juga harus menjadi motivasi anak-anak bahwa kalian jangan hanya jago kandang. Ketika bertanding di Jakarta di mana itu adalah rival yang kuat, ya kita jangan mundur kita harus juara.” ujarnya
Kemudian kedua, dengan potensi, prestasi anak-anak di mana mereka ada yang ikut pelatnas gim, sudah menjadi juara kejurnas, dan juara seagames, berarti saat ini yang terbaik di Indonesia.
“Makanya kita banyak harapan dari situ, sesuai dengan basic kita ingin juara. Target tetap jadi juara umum, di manapun kita bertanding Jabar Juaranya” tutupnya
Tercatat ada 211 atlet yang dipersiapkan Jawa Barat untuk Popnas 2019, 36 pelatih, 13 PIC cabor, 3 dokter kontingen, 10 paramedis/maseur, 5 pembantu umum cabor, 16 tim pendukung sekretariat. (*)
Pelaksanaan POPNAS kali ini merupaka kewenangan Kementrian Pemuda dan Olah Raga. Hanya saja pemerintah daerah DKI Jakarta dan Jabar ditunjuk sebagai tempat pelaksanaannya saja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Pemprov Jabar Sediakan 55 Posko Piket Lebaran di Jalur Mudik
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI