Populasi Tahanan di Penjara Darwin Capai Rekor Tertinggi

Populasi Tahanan di Penjara Darwin Capai Rekor Tertinggi
Populasi Tahanan di Penjara Darwin Capai Rekor Tertinggi

Populasi penjara Darwin di Kawasan Teritori Utara (NT) mencapai rekor tertinggi pada bulan April 2017 dengan total tahanan mencapai 1.047 orang atau mencakup 99,7 persen dari total kapasitas. Demikian data dari dokumen yang diperoleh ABC.

Meski demikian, Pemerintah Northern Territory tidak mengungkapkan fakta ini pada April lalu dan dokumen tersebut menunjukkan bahwa Departemen Kehakiman menyarankan Jaksa Agung (NT) kalau pihaknya tidak ingin hal ini menarik perhatian media.

Pada dokumen yang menyatakan bahwa populasi penjara di Darwin berada pada rekor tertinggi, Departemen Kehakiman tidak menawarkan gagasan baru mengenai bagaimana cara menurunkan angka tersebut, alih-alih hanya menyalin ‘prosedur tindakan’ yang sama persis dari dokumen sebelumnya.

Gagasan ini mencakup penambahan 100 tempat tidur tambahan ke penjara utama NT di Holtze, di pinggiran kota Darwin, menempatkan tahanan keamanan yang lebih rendah ke dalam kamp kerja, dan memperbaiki pelatihan kejuruan dan pendidikan untuk narapidana dalam upaya menghentikan pelanggaran kembali.

Gagasan lain yang tercatat  sebagai "rahasia / sensitif" adalah menggunakan 10 tempat tidur di Unit Perilaku Kompleks (CBU) - sebuah unit di penjara Holtze yang menampung tahanan yang dianggap tidak layak untuk mengakui dakwaan yang dijatuhkan kepada mereka karena ketidakmampuan mental.

"Ini akan menjadi opsi pilihan terakhir sehingga tidak mempengaruhi integritas operasi CBU," demikian bunyi dokumen tersebut.

Departemen Kehakiman bisa lebih baik

Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman, Northern Territory, Natasha Fyles, menilai tidak ada masalah terkait arus informasi antara Departemen Kehakiman dan kantornya.

"Saya yakin jika kritik anda mengatakan segala sesuatunya dapat dilakukan dengan lebih baik, tapi saya merasa nyaman saja dengan tingkat informasi yang diberikan kepada saya," kata Natasha Fyles.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News