Populerkan MK, Luncurkan MK TV
Gandeng JPMC, Rayakan Ultah Kelima
Kamis, 14 Agustus 2008 – 08:19 WIB

Dahlan Iskan (kiri) bersama Menkominfo M Nuh dan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Foto: Raka/JP
Dalam diskusi tersebut, Menkominfo M Nuh sangat sepakat dengan keberadaan MK TV. Menurut dia, langkah yang ditempuh MK tersebut sejalan dengan program Depkominfo yang mengembangkan televisi berjaringan. Dia juga mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan satu alasan untuk membesarkan Indonesia. Menurutnya, selama ini tidak ada alasan sebagai orang Indonesia tidak membesarkan bangsanya sendiri. ”Semua yang kita lakukan di bumi Indonesia. Ini bagian kecintaan membangun negeri yang kita cintai,” ujarnya. Chairman Jawa Pos Dahlan Iskan juga mengungkapkan pernyataan menarik terkait keberadaan MK TV.
Baca Juga:
Menurutnya, sejak beberapa hari ini, pihaknya selalu mendiskusikan bahaya gagalnya demokrasi. ”Kita melihat ada beberapa unsur ketidakdewasaan dalam berdemokrasi di masyarakat. Ketakutannya masyarakat bosan berdemokrasi,” ujarnya.
Menurut Dahlan, ketidakdewasaan dalam berdemokrasi itu disebabkan oleh partai politik, politikus, sebab mereka selalu berpikir pendek. ”Cara berpikirnya jangka pendek lima tahunan saja. Yang dipikirkan caleg, pemilu dan pilkada,” jelasnya.
Ancaman demokrasi yang lain adalah sengketa undang-undang. Tapi untungnya, cetusnya, sekarang ada lembaga bernama MK. ”Jadi beruntung ada lembaga akhir yang menjaga demokrasi, karena itu masyarakat perlu tahu tentang lembaga tersebut,’’ ujarnya. (zul/git/iro)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) semakin total dalam mendekatkan diri dengan rakyat. Kemarin, lembaga penjaga konstitusi tersebut me-launching
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri