Poros Maritim Dunia tak Cukup Hanya Tol Laut

Poros Maritim Dunia tak Cukup Hanya Tol Laut
Poros Maritim Dunia tak Cukup Hanya Tol Laut

Gunawan mengatakan demikian, karena meski sejumlah undang-undang telah mengatur upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, tapi kurang komprehensif, tidak integral dan tidak ada kebijakan khusus dalam melindungi kekhasan nelayan.

"DPR dan Pemerintah dalam membahas RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan harus terlebih dahulu  menginventarisir apa saja hak-hak nelayan dan masyarakat pedesaan pesisir yang telah diakui sejumlah undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Pemerintah tidak cukup hanya melahirkan kebijakan tol laut, pelabuhan dan perikanan untuk merealisasikan visi poros maritim dunia.  


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News