Poros Maritim Dunia tak Cukup Hanya Tol Laut
Senin, 06 April 2015 – 12:35 WIB

Poros Maritim Dunia tak Cukup Hanya Tol Laut
Gunawan mengatakan demikian, karena meski sejumlah undang-undang telah mengatur upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, tapi kurang komprehensif, tidak integral dan tidak ada kebijakan khusus dalam melindungi kekhasan nelayan.
"DPR dan Pemerintah dalam membahas RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan harus terlebih dahulu menginventarisir apa saja hak-hak nelayan dan masyarakat pedesaan pesisir yang telah diakui sejumlah undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tidak cukup hanya melahirkan kebijakan tol laut, pelabuhan dan perikanan untuk merealisasikan visi poros maritim dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, Begini Respons Stafsus Gubernur Jakarta
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Riza Primahendra Sampaikan Kajian Perkumpulan Amerta Soal Fenomena Ekonomi Lebaran 2025