Poros Maritim Itu Tak Lantas Menenggelamkan Kapal
jpnn.com - JAKARTA - Membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak ada kaitannya dengan menenggelamkan kapal nelayan asing pencuri ikan.
Menenggelamkan kapal asing pencuri ikan konteknya illegal fishing, sementara poros maritim muaranya adalah kesejahteraan rakyat dan jadi bangsa mandiri.
Hal tersebut dikatakan Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl-Oe Engelina Pattisiana, menjawab pertanyaan wartawan, usai diskusi, di Jakarta, Rabu (17/12).
"Menenggelamkan kapal itu, apa perahu ya?, itu hanya pernak-pernik. Banyak hal lain yang lebih penting dan strategis harus dilakukan kalau ingin Indonesia eksis sebagai Negara Maritim," tegas Enggelina.
Untuk menuju eksistensi sebagai Negara Maritim, dia menduga Presiden Joko Widodo hingga kini masih kebingungan menentukan dari mana memulainya.
"Tapi opini yang dibangun, menenggelamkan perahu nelayan asing itu sebagai eksistensi dari poros maritim. Saya pikir, itu keliru," ujar mantan Anggota DPR RI itu.
Selain itu, dia juga mempertanyakan adanya infromasi yang menyebut pemerintah sudah memesan sekitar 500 unit kapal besar dari Tiongkok dengan masa kontrak 70 tahun dengan PT (Persero) Pelindo II.
"Kalau itu benar, ini berbiaya sangat tinggi sekali. Rakyat di kawasan timur Indonesia, Bangka Belitung semakin tidak tertolong lagi," ujarnya.
JAKARTA - Membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak ada kaitannya dengan menenggelamkan kapal nelayan asing pencuri ikan. Menenggelamkan
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya