Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah
Selanjutnya pada 2023, dana transfer meningkat menjadi Rp 825,4 triliun. Meski demikian, porsinya di APBN 2024 tetap 26,4 persen.
Adapun pada APBN 2024, jumlah dana transfer ke daerah mencapai Rp 857 triliun. Hanya saja, porsinya justru turun menjadi 25,8 persen.
Misbakhun menambahkan dari APBN yang nilainya ribuan triliun, ternyata dana transfer ke daerah tidak mencapai 50 persen.
“Apakah ini yang disebut profil desentralisasi fiskal kita?” ucap Misbakhun di hadapan para senator.
Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan pentingnya mengingatkan pemerintah soal porsi dana transfer ke daerah.
“Nah, inilah pentingnya BPK RI mengingatkan pemerintah bahwa desentralisasi fiskal kita butuh keseimbangan baru,” ucapnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyinggung soal peran para senator yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Legislator Golkar yang terpilih lagi menjadi anggota DPR untuk periode 2024-2029 itu menegaskan DPD memiliki peran yang sangat fundamental dalam desentralisasi fiskal.
Misbakhun memerinci angka dana transfer dari pemerintah pusat ke seluruh pemda dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan