Porsi Kepemilikan Asing di Industri Asuransi Dibatasi

Porsi Kepemilikan Asing di Industri Asuransi Dibatasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

Yakni, pemantauan stabilitas sistem keuangan, pemeliharaan stabilitas keuangan, dan penanganan stabilitas sistem keuangan.

Ada sejumlah ketidakpastian yang masih menghantui keuangan global.

Mulai Britain Exit, kenaikan suku bunga The Fed, hingga pemilihan presiden AS.

”Berkat UU PPKSK, kita punya stabilitas yang baik. Inflasi berada di kisaran 3 persen, cadangan devisa USD 106 miliar, nilai tukar stabil, neraca pembayaran surplus,” terang Agus. (ken/dee/c25/noe)


Pemerintah bakal membatasi porsi kepemilikan asing di perusahaan asuransi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News