Porsi Zakat Diperdebatkan, Ketua Dewan Pakar ICMI Malu
Rabu, 24 Oktober 2012 – 16:47 WIB

Porsi Zakat Diperdebatkan, Ketua Dewan Pakar ICMI Malu
MK menggelar sidang uji materi, setelah sebelumnya Koalisi Masyarakat Zakat menilai ada beberapa hal yang berpotensi tidak baik. Diantaranya terkait masalah sentralisasi pengelolaan zakat yang diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 7. Disebutkan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berhak mengelola zakat di tanah air. Sementara posisi Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk membantu Baznas. Selain itu, pada Pasal 18 ayat 2, juga disebutkan, LAZ hanya bisa berdiri di atas badan hukum organisasi kemasyarakatan (ormas). Padahal LAZ telah lama berdiri melalui badan hukum di luar ormas. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Aries Muftie mengaku sedih sekaligus malu menanggapi perdebatan pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai