Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Genjot Penambahan Peserta Baru

Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Genjot Penambahan Peserta Baru
BPJS membayarkan klaim salah satu pegawai PT Pos yang sudah meninggal dunia dan diberikan kepada ahli waris yang dihadiri istri dan salah satu putrinya senilai Rp 122.498.360.Foto: dok BPJS

Pasalnya, dengan menggandeng PT Pos Indonesia, Jamsostek memiliki jangkauan hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Jamsostek membayarkan klaim kepada salah satu pegawai PT Pos yang sudah meninggal dunia, Hasanudin.

Jamsostek memberikan kepada ahli waris yang dihadiri istri dan salah satu putrinya senilai Rp 122.498.360. mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


PT Pos Indonesia (Persero)  berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kerja sama join marketing.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News