Pos Indonesia Rintis Kiriman Barang Berbahaya
jpnn.com - JAKARTA – PT Pos Indonesia Persero dan PT Garuda Indonesia Persero Tbk bekerja sama pemanfaatan pengangkutan kiriman kargo khusus (special cargo). Sinergi ini hanya terbatas pada komoditi barang berbahaya dan barang berharga, seperti hewan piaraan, peluru,dan benda kimia.
“Garuda wajib memberikan perlakukan khusus kepada kiriman Pos Indonesia baik kiriman domestik maupun kiriman internasional yang masuk ke dalam klasifikasi special cargo dengan tetap merujuk kepada aturan IATA maupun peraturan dan ketentuan lainnya.” ujar Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono di Jakarta kemarin.
Direktur Surat dan Paket PT Pos Indonesia Agus F Handoyo menambahkan, kerja sama dengan Garuda Indonesia yang dilakukan ini menjadi awal pihaknya menggeluti industri jasa logistik.
Selama ini pihaknya menolak pelayanan paket berbahaya lantaran dianggap belum memiliki kemampuan dalam hal jaminan keselamatan paket yang dikirimkan. Bahkan untuk paket-paket yang cenderung mengarah ke dangerous goods hanya dikirimkan melalui jalur darat.
“Tahun ini kami ingin mereduce komplain 50 persen, kami reduce cost sepuluh persen dan kami ingin double revenue (dengan layanan paket barang berbahaya),” sebut Agus.
Untuk tahap awal, layanan pengiriman paket barang berbahaya akan dilakukan di lima kota. Jakarta, Surabaya, Jogjakarta, Solo, dan Denpasar. Targetnya layanan ini akan dilakukan untuk sejumlah rute favorit sebanyak 30 kota tujuan sampai akhir tahun. (lum)
JAKARTA – PT Pos Indonesia Persero dan PT Garuda Indonesia Persero Tbk bekerja sama pemanfaatan pengangkutan kiriman kargo khusus (special
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi