Pos Indonesia Terbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar

Pos Indonesia Terbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar
PT Pos Indonesia. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar.

Pos Indonesia saat ini memiliki coverage terluas yang meliputi 62.239 channel fisik, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak hanya itu, Pos Indonesia juga dilengkapi dengan channel digital dengan dua andalan mobile Apps, yaitu PosPay untuk layanan jasa keuangan dan PosAja untuk layanan kurir.

Portofolio bisnis Pos Indonesia didukung oleh tiga anak perusahaan yaitu Pos Finansial, yang bergerak di bidang pengembangan Financial Service dan Digital Solution; Pos Logistik untuk pengembangan bisnis logistik dan Pos Properti untuk me-leverage aset properti perusahaan.

Selain itu, Pos Indonesia memiliki dua badan afiliasi, yang pertama adalah Dapenpos yang memiliki dua anak usaha yaitu DTU yang bergerak dalam bidang Bisnis Proses Outsourcing dan DDK, yang bergerak di bidang Fleet Management; yang kedua YPBPI, yang mengelola Universitas Logistik dan Bisnis Internasional, satu-satunya perguruan tinggi Logistik di Indonesia.

Hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan perusahaan untuk mendanai program transformasi dan inovasi agar layanan Pos Indonesia tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Program transformasi dan inovasi tersebut tidak terbatas pada investasi di bidang infrastruktur dan platform menuju perusahaan logistik, investasi di bidang IT dan Digital Services, pengembangan di bidang Human Capital, pengembangan system CRM, serta leverage aset properti untuk Creative Hub dalam mendukung pengembangan UMKM.

Obligasi ini terserap 100 persen dari jumlah yang ditawarkan sebesar Rp 500 miliar, yang terdiri dari dua seri yaitu Obligasi Seri A senilai Rp 100 miliar, dengan jangka waktu tiga tahun dan seri B senilai Rp 400 miliar dengan jangka waktu lima tahun.

Hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan perusahaan untuk mendanai program transformasi dan inovasi agar layanan Pos Indonesia tetap relevan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News