Pos Pengplos Elpiji Digerebek Petugas
Minggu, 11 Juli 2010 – 11:33 WIB
""Bahkan ada satu pembeli yang terpaksa mengembalikan tabung gas ke toko yang menjualnya, yakni toko milik Yudi (Wahyudi),"" kata Kapolsekta Kedungkadang AKP Anang Trihananto. Atas temuan itu, polisi melakukan langkah cepat dengan mendatangi toko yang menjual elpiji dan blue gas tersebut.
Baca Juga:
Dari Wahyudi, pemilik toko, Polsekta Kedungkandang menemukan banyak kejanggalan. Di antaranya, segel pada elpiji yang dijual tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan Pertamina. Contohnya, untuk segel elpiji kemasan 3 kg (bersubsidi). Warna plastik segel berwarna ungu. ""Padahal, umumnya berwarna orange,"" kata Kapolsek.
Begitu juga dengan plastik segel pada tabung elpiji kemasan 12 kg (non subsidi). Segel di tabung itu warnanya merah bertuliskan UD Mitra Gas. Selain kecurigaan pada segel, kecurigaan lainnya ada pada kualitas yang kurang bagus. Ukuran beratnya lebih ringan ketimbang elpiji yang dijual di toko lain. ""Saat ini kami merasakan beratnya ada yang dikurangi,"" kata Anang.
Dari harga, elpiji dan blue gas yang dijual di toko Wahyudi juga lebih murah. Misalnya, untuk elpiji ukuran 12 kg, dijual seharga Rp 80 ribu. Padahal di pasaran dijual Rp 88 ribu. Sedang blue gas dijual Rp 50 ribu, sedang di pasaran Rp 55 ribu.
MALANG- Pengisian elpiji ilegal dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg terbongkar di Kota Malang. Kemarin, sebuah gudang sekaligus tempat pengoplosan elpiji
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun