Pos Pengplos Elpiji Digerebek Petugas
Minggu, 11 Juli 2010 – 11:33 WIB

Pos Pengplos Elpiji Digerebek Petugas
Sementara, Bayu yang ditemui Radar membantah jika dirinya mengoplos elpiji ukuran 3 kg ke tabung 12 kg. Yang benar, dia mengurangi isi elpiji kemasan 12 kg sebanyak 1 kg lalu dimasukkan ke tabung blue gas yang ukurannya 6 kg. ""Tidak benar jika saya memindahkan elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung elpiji kemasan 12 kg yang non subsidi,"" sanggah Bayu sesaat sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polresta Malang kemarin.
Dia sengaja melakukannya untuk mencari keuntungan lebih dari bisnis distributor elpiji dan blue gas. Bayu juga menyanggah jika elpiji dan blue gas buatannya diedarkan ke banyak toko.""Paling hanya belasan toko saja. Tidak sampai puluhan seperti yang diduga polisi,"" ujar Bayu. Sedang UD Mitra Gas miliknya, diakui masih dalam proses pengurusan izin. (mas/aj/jpnn)
MALANG- Pengisian elpiji ilegal dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg terbongkar di Kota Malang. Kemarin, sebuah gudang sekaligus tempat pengoplosan elpiji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir