Pos Pengplos Elpiji Digerebek Petugas
Minggu, 11 Juli 2010 – 11:33 WIB
Sementara, Bayu yang ditemui Radar membantah jika dirinya mengoplos elpiji ukuran 3 kg ke tabung 12 kg. Yang benar, dia mengurangi isi elpiji kemasan 12 kg sebanyak 1 kg lalu dimasukkan ke tabung blue gas yang ukurannya 6 kg. ""Tidak benar jika saya memindahkan elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung elpiji kemasan 12 kg yang non subsidi,"" sanggah Bayu sesaat sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polresta Malang kemarin.
Dia sengaja melakukannya untuk mencari keuntungan lebih dari bisnis distributor elpiji dan blue gas. Bayu juga menyanggah jika elpiji dan blue gas buatannya diedarkan ke banyak toko.""Paling hanya belasan toko saja. Tidak sampai puluhan seperti yang diduga polisi,"" ujar Bayu. Sedang UD Mitra Gas miliknya, diakui masih dalam proses pengurusan izin. (mas/aj/jpnn)
MALANG- Pengisian elpiji ilegal dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg terbongkar di Kota Malang. Kemarin, sebuah gudang sekaligus tempat pengoplosan elpiji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun