Pos Polisi Diberondong Tembakan, 5 Orang Terduga Pelaku Diamankan
jpnn.com, BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan tim gabungan mengamankan lima orang diduga terlibat penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat.
Kelima orang tersebut diamankan untuk proses pemeriksaan dan pendalaman kasus penembakan pos polisi di Panton Reu.
"Mereka yang diamankan tersebut statusnya sebagai saksi. Mereka diperiksa untuk pendalaman informasi guna mengungkap motif dan alibi penembakan pos polisi tersebut," kata Winardy di Banda Aceh, Jumat.
Menurutnya, pemeriksaan mereka terkait alat bukti yang dimiliki penyidik.
Jika ada dari mereka yang diduga terlibat, maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami masih menunggu informasi terbaru dari tim Direktorat Reserse Kriminal Umum, apakah lima orang yang diperiksa tersebut terlibat penembakan atau tidak. Pemeriksaan mereka sesuai alat bukti dam keterangan dihimpun di tempat kejadian perkara," katanya.
Sebelumnya, Kombes Winardy mengatakan Polda Aceh memburu orang tidak dikenal yang diduga memberondong dengan senjata api pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat.
"Pos polisi tersebut berada di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. Polda Aceh menurunkan tim memburu terduga pelaku. Penembakan pos polisi tersebut terjadi Kamis (28/10) pukul 03.15 WIB," katanya.
Penembakan pos polisi yang dilakukan orang tak dikenal juga mengenai mobil masyarakat.
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Bustami Hamzah di Kasus Korupsi Wastafel
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- Pelaku Penembakan di Dekat Polres Yahukimo Masih Diburu Polisi
- Pengakuan Pelaku Penembakan di Palmerah soal Senjata Api
- Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja