Posisi Ahok Justru Diuntungkan Keterangan Saksi Fakta
jpnn.com - jpnn.com - Sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa (24/1) sudah masuk pemeriksaan saksi fakta.
Yudi Hardi selaku lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu menjadi saksi pertama yang didengar kesaksiannya pada persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian itu.
Namun, Ronny Talapessy selaku anggota tim penasihat hukum Ahok justru menganggap kesaksian Yudi meringankan posisi kliennya. Yuli yang hadir saat Ahok berpidato dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu tidak memperkarakan pernyataan Gubernur DKI yang kini nonaktif itu.
"Kesaksian saksi Yuli Hardi justru meringankan. Dia sampaikan tidak ada keberatan dan ribut-ribut saat Ahok berpidato," ungkap Ronny saat jeda sidang perkara Ahok.
Ronny juga menyampaikan, Yuli Hardi bersaksi bahwa 99 persen penduduk di wilayahnya beragama muslim. Artinya, tidak ada umat muslim di Kelurahan Pulau Panggang yang meributkan isi pidato Ahok yang diduga menistakan agama.
"Bahkan setelah sekian lama tidak ada satu pun warga dari Kepulauan Seribu yang melapor," pungkas dia.(mg4/jpnn)
Sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa (24/1) sudah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok