Posisi Airlangga Hartarto Bisa Menguat Jika Koalisi Perubahan Gagal Terbentuk

jpnn.com, JAKARTA - LSI Denny JA melakukan survei tatap muka dengan menggunakan kuesioner kepada 1.200 responden di seluruh Indonesia pada 3-14 Mei 2023, dengan margin of error survei sebesar 2.9 persen.
Menurut peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana, jika Anies Baswedan gagal mendapatkan tiket capres, maka Pilpres 2024 hanya diikuti oleh calon presiden dari dua partai besar, yakni Ganjar Pranowo dari PDIP melawan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra.
Lalu bagaimana dengan partai besar lainnya, seperti Partai Golkar? Jika Anies gagal mendapatkan tiket capres dari Koalisi Perubahan, peluang Partai Golkar justru lebih hidup.
Ade Mulyana mengatakan, Partai Golkar bisa membuat Anies Baswedan memperoleh tiket capres cukup dengan berkoalisi dengan salah satu partai apa saja agar mendapatkan tiket minimum 20 persen kursi DPR, di luar PPP yang sudah mendukung Ganjar Pranowo.
Golkar juga akan memiliki daya tawar lebih kuat lagi karena dapat menggertak jika Airlangga Hartarto tak menjadi cawapres terpilih, baik oleh Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto. Partai Golkar bersama partai politik lain dapat menghidupkan kembali tiket capres Anies Baswedan di Pilpres 2024.
“Tapi, tentu itu bergantung pula pada kenekatan Airlangga Hartarto. Dia akan berhitung apa yang akan menimpa dirinya dan Partai Golkar jika berani mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres. Airlangga akan berkaca dari apa yang dialami Surya Paloh,” ungkap Ade Mulyana.
Selain itu, jika pada akhirnya Anies Baswedan juga tidak mendapatkan tiket capres dari Partai Golkar, maka bursa cawapres di Pilpres 2024 akan bertambah.
Peringkat pertama cawapres 2024 akan mengerucut kepada Anies Baswedan versus Airlangga Hartarto karena masing-masing memiliki kekuatan dan kelemahannya.
Partai Golkar bisa membuat Anies Baswedan memperoleh tiket capres cukup dengan berkoalisi dengan salah satu partai apa saja agar mendapatkan tiket.
- Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Bahlil Digugat ke Mahkamah Golkar Gegara Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya Tanpa Prosedur
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
- TEI Ke-40 Siap Digelar, Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo