Posisi Anas Diuntungkan Peraturan

KPU dan UU Pemilu Tak Akui Majelis Tinggi

Posisi Anas Diuntungkan Peraturan
Posisi Anas Diuntungkan Peraturan
"Jika Ketum tidak mensahkan daftar caleg mereka, jelas daftar itu akan ditolak oleh KPU. Mungkin karena pertimbangan itu Anas tetap bersikukuh tidak mengundurkan diri, sekalipun berbagai kewenangannya telah dicabut," katanya.

Seperti diketahui, sejak Jumat (8/2) malam lalu SBY selaku Ketua Majelis Tinggi PD memutuskan untuk mengambil alih kendali DPP PD. Selanjutnya, segala kebijakan dan keputusan politik PD jadi urusan Majelis Tinggi.

SBY beralasan langkah itu sebagai upaya penyelamatan PD yang terus merosot dari sisi elektabilitas. Tak hanya itu, SBY juga minta Anas untuk fokus menghadapi persoalan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(gir/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah kebijakan yang ditetapkan Majelis Tinggi Partai Demokrat, diprediksi akan sulit dilaksanakan. Meski perintah langsung dikeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News