Posisi Hartati Di KEN Terancam
Rabu, 08 Agustus 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA--Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini posisi Hartati Murdaya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) ikut terancam. Kewenangan untuk menindaklanjuti status keanggotan Hartati pada jajaran elit KEN, nantinya akan diserahkan kepada kepengurusan yang diketuai Chairul Tanjung.
Meski KEN merupakan suatu komite yang memberikan rekomendasi kepada Presiden dan diangkat berdasarkan Keppres, namun pihak Istana mengatakan bahwa kewenangan terkait status keanggotan Hartati, akan diserahkan kepada forum KEN dan tidak langsung diputuskan Presiden.
Baca Juga:
"Saya telah konsultasikan dengan Ketua KEN. Beliau mengatakan bahwa Kebijakan tentang anggota KEN ditentukan oleh KEN sendiri. Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan dan dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Rabu (8/8) di Jakarta.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengaku belum mengetahui soal status tersangka Hartati. Ketua Umum PAN itu pun menolak memberikan komentar terkait status Hartati di KEN. Meskipun KEN berada di bawah koordinator lingkup kerjanya.
JAKARTA--Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini posisi Hartati Murdaya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) ikut terancam.
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi