Posisi Marzuki Terus Diusik
MAKI Siapkan Gugatan Praperadilan SP3 Kasus Korupsi di PT Semen Baturaja
Kamis, 29 September 2011 – 16:36 WIB
Siang tadi, ratusan aktivis yang tergabung dalam Laskar Nazaruddin juga mengajukan tuntutan agar SP3 untuk Marzuki Alie dibatalkan Kejaksaan Agung. Laskar Nazaruddin yang menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk gedung DPR RI, juga mendesak Marzuki Alie mundur dari posisinya sebagai Ketua DPR RI.
"Bagaimana bisa koruptor dibiarkan apalagi sampai memimpin lembaga terhormat,” ujar Kristofer yang menjadi koordinator aksi Laskar Nazaruddin.
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi yang terjadi saat Marzuki menjadi Direktur Komersil PT Semen Baturaja periode 1997-2001 itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebenarnya telah menetapkan tiga tersangka dari jajaran direksi dan manajemen BUMN pabrik semen itu. Tiga tersangka itu adalah Marzuki Alie, Azam Nanatwijaya (Kepala Departemen Niaga) dan Darusman (Direktur Teknik).
Ketiganya menjadi tersangka dalam proyek senilai Rp 600 miliar itu, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan unsur kerugian negara. Namun ternyata Marzuki Alie tak pernah diseret ke meja hijau. Alih-alih mendakwa Marzuki Alie di pengadilan, pada 2004 kejaksaan justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).(boy/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk benar-benar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, Waspadai Hujan dan Angin Kencang
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata