Posisi Marzuki Terus Diusik
MAKI Siapkan Gugatan Praperadilan SP3 Kasus Korupsi di PT Semen Baturaja
Kamis, 29 September 2011 – 16:36 WIB

Posisi Marzuki Terus Diusik
Siang tadi, ratusan aktivis yang tergabung dalam Laskar Nazaruddin juga mengajukan tuntutan agar SP3 untuk Marzuki Alie dibatalkan Kejaksaan Agung. Laskar Nazaruddin yang menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk gedung DPR RI, juga mendesak Marzuki Alie mundur dari posisinya sebagai Ketua DPR RI.
"Bagaimana bisa koruptor dibiarkan apalagi sampai memimpin lembaga terhormat,” ujar Kristofer yang menjadi koordinator aksi Laskar Nazaruddin.
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi yang terjadi saat Marzuki menjadi Direktur Komersil PT Semen Baturaja periode 1997-2001 itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebenarnya telah menetapkan tiga tersangka dari jajaran direksi dan manajemen BUMN pabrik semen itu. Tiga tersangka itu adalah Marzuki Alie, Azam Nanatwijaya (Kepala Departemen Niaga) dan Darusman (Direktur Teknik).
Ketiganya menjadi tersangka dalam proyek senilai Rp 600 miliar itu, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan unsur kerugian negara. Namun ternyata Marzuki Alie tak pernah diseret ke meja hijau. Alih-alih mendakwa Marzuki Alie di pengadilan, pada 2004 kejaksaan justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).(boy/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk benar-benar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus