Posisi Pejabat di Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
Minggu, 25 Juli 2010 – 16:12 WIB

Posisi Pejabat di Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menilai pengangkatan pejabat struktural di daerah selama ini belum mempertimbangkan faktor kompetensi yang dibutuhkan jabatan tersebut. Padahal, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan pedoman penyusunan standar kompetensi bagi pejabat struktural.
"Pengangkatan pejabat struktural berdasarkan kompetensi menjadi perhatian dan komitmen pemerintah agar PNS memiliki kinerja baik untuk kepentingan organisasi," kata Mangindaan kepada JPNN, Minggu (25/7).
Saat ini, terangnya, pemerintah sedang menyusun sistem penilaian dalam pengangkatan, pemindahan, serta pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural. Hanya saja, sambung Mangindaan, sebelum sistem baru tersebut ditetapkan maka setiap instansi telah dapat menetapkan standar kompetensi sesuai pedoman yang dikeluarkan BKN.
"Ini (pedoman dari BKN) digunakan sebagai standar penilaian dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS di lingkungannya tanpa harus menunggu sistem baru tersebut," tutur Mangindaan.
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menilai pengangkatan pejabat struktural
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pendiri Universitas Malahayati Angkat Bicara Soal Kisruh Internal
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir