Posisi Pejabat di Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
Minggu, 25 Juli 2010 – 16:12 WIB

Posisi Pejabat di Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
Lebih lanjut Mangindaan menambahkan, sistem kepegawaian di Indonesia memang menempatkan Presiden di puncak pengaturan PNS. Namun Mangindaan juga mengingatkan, untuk membantu presiden serta memperlancar proses penyelenggaraan dalam pengangkatan jabatan struktural eselon II ke bawah, maka kewenangannya diserahkan pada pimpinan instansi masing-masing selaku pejabat pembina kepegawaian di instansinya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menilai pengangkatan pejabat struktural
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso