Posisi Presiden di DNPI jadi Kendala
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:51 WIB
JAKARTA - Komitmen politik Indonesia terhadap isu perubahan iklim, idealnya diimplementasikan dalam pembentukan Kementerian Perubahan Iklim. Sehingga, koordinasi antar-institusi terkait lebih jelas. Saat ini, kata Liana, negara-negara maju telah membentuk kementerian perubahan iklim sebagai wujud nyata bahwa masalah perubahan iklim merupakan masalah negara yang penting, "Denmark, United Kingdom dan Australia contohnya. Negara-negara berkembang belum melakukan hal ini," paparnya.
Staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup untuk kerjasama internasional, Liana Bratasida, mengatakan, saat ini Indonesia memang sudah memiliki Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). Hanya saja, masih ada kendala dengan keberadaan dewan yang diketuai langsung oleh Presiden itu. "Masalahnya Ketua Hariannya bukan setingkat menteri, sehingga tidak dapat terwakilkan ketika menghadiri pertemuan-pertemuan di level menteri," papar Liana dalam diskusi 'Langkah Selanjutnya Dalam Perubahan Iklim Indonesia' di Sequis Center Jakarta, Jumat (19/2).
Baca Juga:
Presiden, lanjut Liana, tidak dapat in-charge secara langsung karena banyaknya tugas negara yang diembannya. Hal ini menjadikan kendala untuk mensinergiskan program antarinstitusi dengan program perubahan iklim. "Terlebih lagi, anggaran-anggaran yang terplot-plot dibeberapa institusi terpisah menyebabkan kadang kala program menjadi kurang koordinasi," tambah Liana.
Baca Juga:
JAKARTA - Komitmen politik Indonesia terhadap isu perubahan iklim, idealnya diimplementasikan dalam pembentukan Kementerian Perubahan Iklim. Sehingga,
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian