Posisi Raffi di DahSyat Masih Aman
Jumat, 15 Maret 2013 – 15:18 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menolak permohonan Pra Peradilan Raffi Ahmad. Keputusan itu membuat Raffi tetap berada dalam tahanan dan tidak bisa menjalankan aktivitasnya di dunia entertain.
Meski demikian, program musik DahSyat RCTI sejauh ini belum berencana untuk mencari pengganti tetap Raffi. DahSyat baru akan memberi putusan setelah melakukan rapat yang sampai saat ini belum ditentukan kapan dilaksanakan.
Baca Juga:
"Memang sudah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tapi dari kita belumlah. Harus diambil bareng-barenglah," kata Produser Dahsyat, Jahja Imanuel Riyanto via telepon, Jumat (15/3).
Pria yang akrab disapa Opa ini menyatakan DahSyat akan tetap jalan meski Raffi masih harus menjalani proses hukum. "Enggak ada Raffi, tetap jalan aja, kan kita jalan," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menolak permohonan Pra Peradilan Raffi Ahmad. Keputusan itu membuat Raffi tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur