Posisi Ruhut Dipreteli di Parlemen
Jumat, 29 Juni 2012 – 07:39 WIB
JAKARTA - Kewenangan politik Ruhut Sitompul di parlemen dipangkas. Politikus Partai Demokrat yang nyaring bersuara agar Anas Urbaningrum mundur sebagai ketua umum partai itu dirotasi dari keanggotaan di badan legislasi (baleg). Keputusan itu dipertegas dengan surat resmi Fraksi PD yang dikirim ke pimpinan DPR tertanggal 26 Juni 2012. Secara terpisah, Ketua FPD di DPR Nurhayati Asseggaf membantah bahwa rotasi terhadap Ruhut terkait dengan kasus Anas. Menurut dia, rotasi anggota itu rutin dilakukan fraksinya.
Surat itu ditandatangani Ketua FPD Nurhayati Ali Asseggaf dan Sekretaris FPD Saan Mustopa. Di dalamnya dilampirkan komposisi terbaru keanggotaan fraksi terbesar di parlemen itu untuk dua alat kelengkapan. Selain baleg, terdapat susunan personel untuk Badan Musyawarah (Bamus) DPR dari FPD. Di dua alat kelengkapan tersebut nama Ruhut tidak ada.
Baca Juga:
"Iya, saya sekarang tidak di baleg lagi," kata Ruhut saat dikonfirmasi atas keputusan rotasi itu kemarin (28/6). Dia menyatakan, dirinya kini hanya menjabat salah wakil ketua Fraksi PD di MPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Kewenangan politik Ruhut Sitompul di parlemen dipangkas. Politikus Partai Demokrat yang nyaring bersuara agar Anas Urbaningrum mundur sebagai
BERITA TERKAIT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
- Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta