Posisi Ruhut Dipreteli di Parlemen

Posisi Ruhut Dipreteli di Parlemen
Posisi Ruhut Dipreteli di Parlemen
JAKARTA - Kewenangan politik Ruhut Sitompul di parlemen dipangkas. Politikus Partai Demokrat yang nyaring bersuara agar Anas Urbaningrum mundur sebagai ketua umum partai itu dirotasi dari keanggotaan di badan legislasi (baleg). Keputusan itu dipertegas dengan surat resmi Fraksi PD yang dikirim ke pimpinan DPR tertanggal 26 Juni 2012.

Surat itu ditandatangani Ketua FPD Nurhayati Ali Asseggaf dan Sekretaris FPD Saan Mustopa. Di dalamnya dilampirkan komposisi terbaru keanggotaan fraksi terbesar di parlemen itu untuk dua alat kelengkapan. Selain baleg, terdapat susunan personel untuk Badan Musyawarah (Bamus) DPR dari FPD. Di dua alat kelengkapan tersebut nama Ruhut tidak ada.

"Iya, saya sekarang tidak di baleg lagi," kata Ruhut saat dikonfirmasi atas keputusan rotasi itu kemarin (28/6). Dia menyatakan, dirinya kini hanya menjabat salah wakil ketua Fraksi PD di MPR.

Secara terpisah, Ketua FPD di DPR Nurhayati Asseggaf membantah bahwa rotasi terhadap Ruhut terkait dengan kasus Anas. Menurut dia, rotasi anggota itu rutin dilakukan fraksinya.

JAKARTA - Kewenangan politik Ruhut Sitompul di parlemen dipangkas. Politikus Partai Demokrat yang nyaring bersuara agar Anas Urbaningrum mundur sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News