Posisi Tante FS Terlacak, Tak Berkutik saat Ditangkap
jpnn.com, MANADO - Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado meringkus seorang tante berinisial FS (41) terkait kasus pencurian.
FS ditangkap setelah posisinya terlacak oleh polisi usai mencuri sebuah iPhone 12 Pro Max, di sebuah mal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi dari tim di Polresta Manado, tersangka FS merupakan residivis kasus pencopetan.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu (14/2).
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyebutkan, tersangka FS yang merupakan warga Singkil Manado, diamankan petugas pada Sabtu (13/2).
Penangkapan terhadap FS berawal dari kejadian yang dialami oleh korban bernama Fiolen Octaviane Manoppo (41), warga Perkamil Manado pada Rabu (3/2).
Fiolen menjadi korban pencopetan di salah satu toko yang berada di kawasan Megamall Manado.
Dalam laporannya di Polresta Manado, korban pada malam kejadian sedang berbelanja di salah satu toko, dan sebelumnya menyimpan handphone di dalam tas selempang yang dia bawa.
Tante FS ditangkap setelah terlacak oleh Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, Sulawesi Utara.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar