Posisi Todung Tidak akan Diganti
Selasa, 22 Juni 2010 – 14:46 WIB
JAKARTA- Pemerintah dipastikan takkan mencari pengganti Todung Mulya Lubis yang kemungkinan besar mundur sebagai anggota panitia seleksi pimpinan KPK, selepas terpilih menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, mundurnya aktivis Tranparency International Indonesia (TII) itu juga takkan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kita tidak akan mengajukan, sebab jumlah (anggota) pansel tak disebut dalam undang-undang," sebut Patrialis, Selasa (22/6). Undang-undang KPK, lanjut dia, hanya menyebutkan pansel harus mewakili unsur masyarakat dan pemerintah. Diakui pula, sampai Selasa siang, pansel belum menerima surat tertulis dari Todung soal pengunduran dirinya itu. "Tapi kemarin (Senin), dia sudah mengajukan diri mundur dari TII.
Baca Juga:
Menteri dari Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung, pencalonan anggota Watimpres Jimly Assidiqie sebagai pimpinan KPK, secara normatif memang tak harus berujung pada pengunduran diri. "Tapi secara etis itu urusannya masing-masing," ucap Patrialis menanggapi langkah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (pra/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah dipastikan takkan mencari pengganti Todung Mulya Lubis yang kemungkinan besar mundur sebagai anggota panitia seleksi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik