Posisi WamenPAN-RB tidak Perlu Dipolemikkan, Tjahjo: Sah Diambil dari Unsur Mana pun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo buka suara terkait persoalan rencana penunjukan jabatan wakil menteri (wamen) di KemenPAN-RB.
Menurutnya, perlu atau tidaknya posisi wamen tidak perlu menjadi polemik.
Dia menegaskan bahwa pembantu presiden adalah jabatan politis.
"Sehingga sah saja diambil dari unsur mana pun,” tegas Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/6).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah mempertimbangkan hal penting dan mendesak apabila diperlukan posisi wamen dalam kementerian.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, pihaknya mempersiapkan kemungkinan adanya posisi wamen, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang KemenPAN-RB.
“Terkait berita keluarnya Perpres KemenPAN-RB yang sudah ditandatangani presiden pada prinsipnya KemenPAN-RB mempersiapkan saja dulu sebagaimana arahan setneg,” jelasnya.
Menurut dia, setiap perpres kementerian yang terdapat pasal terkait jabatan wamen bertujuan agar presiden dapat sewaktu-waktu menunjuk seseorang untuk mengisi posisi tersebut.
Tjahjo Kumolo meminta rencana penunjukan wamen-PAN RB tidak perlu menjadi polemik. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan hal penting dan mendesak apabila diperlukan posisi wamen dalam kementerian.
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Pembekalan Menteri di Akmil Berciri Militer, Bermalam di Tenda hingga Pakaian Loreng
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Angkat Bicara soal Honorer & PPPK, Bikin Hati Bersukacita, Tenang
- Azwar Anas Dilepas dengan Kesedihan, Penunjukan Rini Widyantini Mengejutkan ASN KemenPAN-RB