Posisi Wapres Relatif Aman
KPK Belum Menyentuh, DPR Sulit Golkan HMP
Minggu, 25 November 2012 – 05:01 WIB
Pengumuman penetapan tersangka oleh KPK memang terkesan terburu-buru. Saat Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan di hadapan anggota tim pengawas skandal Bank Century DPR, surat perintah penyidikan (sprindik) bagi kedua tersangka belum diteken. Penggeledahan juga baru bisa dilakukan jika sprindik resmi diterbitkan.
Baca Juga:
Terkait perkembangan terkini kasus Bank Century, Partai Demokrat sebagai partai pendukung utama pemerintah mengingatkan semua pihak agar tetap memercayakan dan mendukung KPK menuntaskan kasus yang kerap dikaitkan dengan lingkar istana tersebut. ’’Biar jelas, tuntas, dan tidak menjadi utang sejarah,’’ tegas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sabtu (24/11).
Anas menilai, wacana penggunaan HMP yang bergulir di parlemen tidak ada urgensinya. Sebab, bola juga sudah lama ada di KPK atas permintaan DPR. ’’Saya percaya KPK bisa menjalankan tugas sejarah ini dengan adil dan tuntas,’’ katanya.
Anas menyatakan, kasus hukum apa pun harus diproses bukan karena permainan opini, desakan politik, atau order pihak-pihak tertentu. Kasus hukum, termasuk skandal bailout Bank Century, harus diproses secara adil dan objektif. ’’Kasus Century ini, kalau tidak selesai, bisa menjadi fitnah dan tarik-tarikan politik yang tidak berujung,’’ tandasnya. (sof/dyn/bay/c4/ca)
JAKARTA – Gerakan untuk menyeret Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus bailout Bank Century memang belum berakhir. Namun, melihat dinamika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri