Positif Corona, Dua Pimpinan Ombudsman Karantina Mandiri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan dua komisioner di lembaganya, yaitu Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu positif virus corona.
Menurut Amzulian, keduanya telah mendatangi Wisma Atlet Kemayoran untuk dirawat, tetapi Lely dan Ninik diminta untuk pulang ke rumah isolasi mandiri.
Awalnya, kata Amzulian, tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman melakukan tes corona di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (19/3). Dua komisioner lainnya berhalangan hadir, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.
"Pada Selasa, 24 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada dua pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terdampak Covid-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Sedangkan Ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif," kata Amzulian dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/3).
Amzulian melihat kondisi kedua anggota Ombudsman itu dalam keadaan sehat dan bugar. Meski begitu, keduanya mengambil inisiatif berangkat ke Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku.
"Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," jelas dia.
Dia menambahkan, Ombudsman RI sudah menerapkan bekerja dari rumah sejak Rabu (18/3). Kebijakan itu berlaku untuk sebagian besar asisten dan staf Sekretariat Jenderal. (tan/jpnn)
Dari sembilan pimpinan Ombudsman RI, dua positif corona, lima negatif, dua belum dites.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar