Positif Corona, Dua Pimpinan Ombudsman Karantina Mandiri

Positif Corona, Dua Pimpinan Ombudsman Karantina Mandiri
Ombudsman Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan dua komisioner di lembaganya, yaitu Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu positif virus corona.

Menurut Amzulian, keduanya telah mendatangi Wisma Atlet Kemayoran untuk dirawat, tetapi Lely dan Ninik diminta untuk pulang ke rumah isolasi mandiri.

Awalnya, kata Amzulian, tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman melakukan tes corona di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (19/3). Dua komisioner lainnya berhalangan hadir, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.

"Pada Selasa, 24 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada dua pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terdampak Covid-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Sedangkan Ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif," kata Amzulian dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/3).

Amzulian melihat kondisi kedua anggota Ombudsman itu dalam keadaan sehat dan bugar. Meski begitu, keduanya mengambil inisiatif berangkat ke Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku.

"Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," jelas dia.

Dia menambahkan, Ombudsman RI sudah menerapkan bekerja dari rumah sejak Rabu (18/3). Kebijakan itu berlaku untuk sebagian besar asisten dan staf Sekretariat Jenderal. (tan/jpnn)

Dari sembilan pimpinan Ombudsman RI, dua positif corona, lima negatif, dua belum dites.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News