Positif Covid-19, 2 ASN Kota Pontianak Dirawat di RS, 41 Isolasi Mandiri

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 43 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua dari 43 ASN itu harus dirawat di rumah sakit. Sementara, 41 lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Ada 43 orang yang tercatat dari klaster perkantoran. Dari jumlah sebanyak itu, dua orang di antaranya dirawat di rumah sakit," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (10/5).
Menurut dia, 41 orang yang menjalani isolasi mandiri itu dikarenakan kondisinya baik-baik saja atau dalam keadaan sehat.
Sementara, dua ASN lainnya memang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Edi memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun ada ASN yang positif terkonfirmasi corona.
"Untuk pelayanan publik tidak sampai terganggu, karena mereka (ASN) bisa bekerja dari rumah," ujarnya.
Edi menjelaskan temuan kasus itu berawal dari hasil swab test antigen pada satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (30/4).
2 dari 43 ASN di lingkungan Pemkot Pontianak yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit. Pelayanan publik tidak terganggu.
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang