Positif Covid-19, 2 ASN Kota Pontianak Dirawat di RS, 41 Isolasi Mandiri
jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 43 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua dari 43 ASN itu harus dirawat di rumah sakit. Sementara, 41 lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Ada 43 orang yang tercatat dari klaster perkantoran. Dari jumlah sebanyak itu, dua orang di antaranya dirawat di rumah sakit," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (10/5).
Menurut dia, 41 orang yang menjalani isolasi mandiri itu dikarenakan kondisinya baik-baik saja atau dalam keadaan sehat.
Sementara, dua ASN lainnya memang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Edi memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun ada ASN yang positif terkonfirmasi corona.
"Untuk pelayanan publik tidak sampai terganggu, karena mereka (ASN) bisa bekerja dari rumah," ujarnya.
Edi menjelaskan temuan kasus itu berawal dari hasil swab test antigen pada satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (30/4).
2 dari 43 ASN di lingkungan Pemkot Pontianak yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit. Pelayanan publik tidak terganggu.
- Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan
- BKN: Syarat Diangkat PPPK 2024, Honorer Wajib Daftar Seleksi & Ikut Tes
- Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon
- Wamenag Ajak Pejabat Negara Teladani Akhlak Rasul
- Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Baca
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat