Positif Covid-19, 2 ASN Kota Pontianak Dirawat di RS, 41 Isolasi Mandiri
jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 43 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua dari 43 ASN itu harus dirawat di rumah sakit. Sementara, 41 lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Ada 43 orang yang tercatat dari klaster perkantoran. Dari jumlah sebanyak itu, dua orang di antaranya dirawat di rumah sakit," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (10/5).
Menurut dia, 41 orang yang menjalani isolasi mandiri itu dikarenakan kondisinya baik-baik saja atau dalam keadaan sehat.
Sementara, dua ASN lainnya memang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Edi memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun ada ASN yang positif terkonfirmasi corona.
"Untuk pelayanan publik tidak sampai terganggu, karena mereka (ASN) bisa bekerja dari rumah," ujarnya.
Edi menjelaskan temuan kasus itu berawal dari hasil swab test antigen pada satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (30/4).
2 dari 43 ASN di lingkungan Pemkot Pontianak yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit. Pelayanan publik tidak terganggu.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat