Positif COVID-19, Anggota Bawaslu RI Mohon Doa dan Minta Maaf

Positif COVID-19, Anggota Bawaslu RI Mohon Doa dan Minta Maaf
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, PALU - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dari siaran pers Bawaslu yang dikutip Antara, Minggu (7/6), menyebutkan, kabar Dewi dinyatakan positif COVID-19 bersama tiga orang timnya, berawal dari pesan yang beredar luas di grup WhatsApp (WA) soal penambahan 20 orang terkonfirmasi positif pada Minggu, di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Bu Dewi dilaporkan memang sedang berada di Palu, Sulteng.

Dari 20 orang tersebut, 16 orang di antaranya berada di Kota Palu.

Saat ini, Dewi dikabarkan sedang menjalani proses perawatan dan isolasi di RS Undata.

Dewi mengetahui kabar tersebut setelah dalam proses pengurusan data dokumen perjalanan mengurus surat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat.

Pengurusan surat kesehatan itu guna kelengkapan administrasi menyesuaikan protokol pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, tetapi dari hasil swab test, Dewi dinyatakan positif.

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen menjelaskan kabar atas hal ini didapatkan dari pesan WA yang diduga dari Dewi.

Kabar bahwa anggota Bawaslu RI dinyatakan positif COVID-19 berawal dari sebuah pesan yang beredar luas di grup WA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News