Positif COVID-19, Anggota Bawaslu RI Mohon Doa dan Minta Maaf
jpnn.com, PALU - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dari siaran pers Bawaslu yang dikutip Antara, Minggu (7/6), menyebutkan, kabar Dewi dinyatakan positif COVID-19 bersama tiga orang timnya, berawal dari pesan yang beredar luas di grup WhatsApp (WA) soal penambahan 20 orang terkonfirmasi positif pada Minggu, di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Bu Dewi dilaporkan memang sedang berada di Palu, Sulteng.
Dari 20 orang tersebut, 16 orang di antaranya berada di Kota Palu.
Saat ini, Dewi dikabarkan sedang menjalani proses perawatan dan isolasi di RS Undata.
Dewi mengetahui kabar tersebut setelah dalam proses pengurusan data dokumen perjalanan mengurus surat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat.
Pengurusan surat kesehatan itu guna kelengkapan administrasi menyesuaikan protokol pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, tetapi dari hasil swab test, Dewi dinyatakan positif.
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen menjelaskan kabar atas hal ini didapatkan dari pesan WA yang diduga dari Dewi.
Kabar bahwa anggota Bawaslu RI dinyatakan positif COVID-19 berawal dari sebuah pesan yang beredar luas di grup WA.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu