Positif COVID-19, WN Tiongkok Palsukan Hasil Tes demi Naik Pesawat
Kamis, 31 Desember 2020 – 05:52 WIB
Mulai November syaratnya ditambah lagi dengan kewajiban tes serum IgM. Setelah itu, calon penumpang baru mendapatkan sertifikat kesehatan dari perwakilan pemerintah Tiongkok.
Setibanya di Tiongkok, para penumpang pesawat dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan dan tes usap sebanyak empat kali.
Beberapa daerah di Tiongkok, termasuk Beijing, mempersyaratkan penambahan waktu karantina mandiri antara tujuh hingga delapan hari, setelah ditemukan kasus positif pada orang yang selesai menjalani karantina wajib 14 hari. (ant/dil/jpnn)
Seorang WN Tiongkok nekat naik pesawat terbang meski mengetahui bahwa dirinya tengah terinfeksi COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- HUT RI, Ribka Haluk Persembahkan Pesawat Trans Nusa bagi Masyarakat Papua Tengah
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- Presiden AS Joe Biden Positif Covid-19
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes