Positif Konsumsi Narkoba, Mantan Istri Andika The Titans: Mohon Maaf
jpnn.com, BANDUNG - Mantan istri Andika The Titans, Rinada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Rinada mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut yang didapat dari rekannya.
"Saya baru mencoba, dan ini yang terakhir buat saya," kata Rinada, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).
Lady rocker ini mengatakan bahwa dirinya menggunakan narkoba karena ditawari oleh rekannya.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Rinada.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan di Kota Bandung.
"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis," kata Ulung.
Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.
Mantan istri Andika The Titans, Rinada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang