Positif Konsumsi Narkoba, Mantan Istri Andika The Titans: Mohon Maaf
jpnn.com, BANDUNG - Mantan istri Andika The Titans, Rinada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Rinada mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut yang didapat dari rekannya.
"Saya baru mencoba, dan ini yang terakhir buat saya," kata Rinada, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).
Lady rocker ini mengatakan bahwa dirinya menggunakan narkoba karena ditawari oleh rekannya.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Rinada.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan di Kota Bandung.
"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis," kata Ulung.
Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.
Mantan istri Andika The Titans, Rinada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari