Positif Narkoba, Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka

Positif Narkoba, Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka
Fachri Albar tampak menunduk lesu saat polisi merilis kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (14/2). Foto: Elfanny/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Terbukti mengonsumsi narkoba, artis peran Fachri Albar ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar.

Dia menerangkan, penangkapan terhadap putra rocker gaek Ahmad Albar itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi Qlue.

“Ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip sabu-sabu, 13 tablet dumolid, sebuah alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai,” kata Mardiaz di Polres Metro Jaksel, Rabu (14/2).

Menurut Mardiaz, pemain film Pengabdi Setan itu terbukti mengkonsumsi barang-barang haram tersebut.

“Hasil tes urine positif Methamphetamine dan Amphetamine," kata Mardiaz.

Menurut Mardiaz, bapak dua anak itu tidak melawan saat penggerebekan berlangsung.

"Tidak ada perlawanan selama penggerebekan. Ada istri dan anak-anaknya, tersangka baru bangun tidur," terangnya.

Aktor ganteng Fachri Albar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia terbukti telah mengonsumsi barang-barang haram itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News