Positif Narkoba, Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka
Rabu, 14 Februari 2018 – 15:28 WIB
Fachri Albar tampak menunduk lesu saat polisi merilis kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (14/2). Foto: Elfanny/jpnn
Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal 112 sub pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (mg1/jpnn)
Aktor ganteng Fachri Albar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia terbukti telah mengonsumsi barang-barang haram itu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT