Positif Narkoba, Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2).
"Dari ADK dan FRM hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
Nurma Dewi menjelaskan Fariz FM diamankan, setelah polisi berhasil menciduk seorang pria berinisial ADK.
Fariz RM dan ADK ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
"Yang jelas tes urine, dua-duanya positif," tutur Nurma.
Pemilik lagu Sakura tersebut diamankan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Terkini, Fariz disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil urine dinyatakan positif konsumsi narkoba, musikus Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka.
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu