Positif Narkoba, Istri Wakil Wali Kota Dibawa ke Lido

jpnn.com, GORONTALO - SD alias Sherly Djou kemarin dibawa ke Jakarta oleh dua anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.
Itu dilakukan setelah Sherly ditetap sebagai tersangka kepemilikan narkoba.
Rencananya, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku itu mendapatkan rehabilitasi di Lido, Bogor.
''Memang rencananya dilakukan penahanan. Tapi, perlu dilakukan rehabilitasi secepatnya. Karena itu, Sherly dengan dikawal dua anggota sudah dibawa ke Bogor untuk mendapatkan rehabilitasi," kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto.
Dia menjelaskan, proses hukum terhadap Sherly akan tetap dilakukan, bahkan termasuk penahanan terhadap tersangka.
Proses tersebut akan dilakukan setelah rehabilitasi selesai.
Sementara itu, Budi Doku mengakui bahwa Sherly sudah dibawa ke Bogor untuk proses rehabilitasi.
Dia juga kembali menegaskan komitmen untuk tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus yang dialami istrinya tersebut.
BNN memastikan Sherly Djou dan rekannya positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine.
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah