Positif Narkoba, Karir Irwasda Lampung Selesai
Selasa, 24 September 2013 – 03:20 WIB
"Diperiksa di Polda, bukan di luar kok," katanya. Sebelumnya pada Radar Lampung (grup Jawa Pos) Suyono membantah mengkonsumsi narkoba. Suyono hanyha menyebutkan pihaknya sedang bermasalah rumah tangga dengan istri.
Menurut Rusli, hasil laboratorium sudah sangat cukup untuk member sanksi bagi Suyono. "Tentu aka nada penindakan," katanya.
Dia menjelaskan, lazimnya, seserang anggota polisi yang bermasalah hukum akan di non aktifkan dulu dari jabatannya. "Saat ini belum (diganti). Kita tunggu saja," katanya.
Setelah itu, Suyono akan diproses di sidang kode etik. "Nanti dalam sidang itu akan ditentukan hukuman internalnya," kata Rusli.
JAKARTA - Pemeriksaan tim Propam Mabes Polri terhadap Inspektur Pengawasan Daerah Polda Lampung Kombes Suyono sudah selesai. Hasilnya tidak main-main.
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada