Positif Narkoba, Karir Irwasda Lampung Selesai
Selasa, 24 September 2013 – 03:20 WIB
Secara terpisah, anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menyesalkan hasil pemeriksaan yang terbukti positif itu. "Irwasda itu pengawas. Kalau pengawasnya saja bermasalah bagaimana yang diawasi," kata Edi di kantornya, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan kemarin.
Menurut Edi, hukuman untuk Suyono tidak cukup sanksi internal. "Harus ada sanksi pidananya. Misalnya, darimana dia mengkonsumsi sabu. Apakah ada anggota lain yang terlibat "" katanya.
Pengungkapan itu , lanjut Edi, membuktikan sistem pengawasan di internal Polri tidak ideal. "Harus segera ada evaluasi menyeluruh. Tes mendadak di seluruh Polda, terutama untuk perwira tingginya," katanya.(rdl)
JAKARTA - Pemeriksaan tim Propam Mabes Polri terhadap Inspektur Pengawasan Daerah Polda Lampung Kombes Suyono sudah selesai. Hasilnya tidak main-main.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China