Positif Narkoba, Ketua DPRD Palas Cuma Jalani Rawat Jalan
“Sibuk-sibuk tes urine. Belakangan, kejadian kan, begitu pejabat melihat ada sebuah alasan yang dibisa-bisakan, seperti kasus Ketua DPRD Palas ini,” tegas Hamdani.
Menurut Hamdani, jawaban pihak BNNP Sumut yang menyebut, Ketua DPRD Palas itu hanya mencoba-coba narkoba, sehingga tidak perlu rehabilitasi yang intensif di tempat penampungan pecandu narkoba, perlu diusut ulang.
“Kalau begini, nanti yang lain pun bisa juga. Akhirnya jadi komoditi saja. Dilakukan razia, tes urine, terus positif narkoba. Kita tahulah apa maksudnya,” jelasnya.
Dia mengira, seharusnya langkah-langkah melakukan rehabilitasi diberikan saja kepada instansi-instansi terkait, bekerja dengan aparat kepolisian setingkat polsek.
“Jadi seperti penyuluhan sifatnya, terkait bahaya narkoba. Bagusnya BNN itu fokus pada pemutusan mata rantai dari pengedar kepada pengguna. Itu yang harus mereka lakukan,” pungkas Hamdani. (dvs/saz)
BNNP Sumut berkilah, Ketua DPRD Palas tersebut dilepas lantaran menjalani assessment, proses rehabilitasi atas kecanduan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
- Rumah Cagub Aceh Dilempar Bom, Polisi Bentuk Tim Gabungan, Temukan Pen Granat
- Warga Temukan Granat di Garut, Pin Pengaman Ditarik, Duaarrr, 4 Orang Terluka
- Gudang Peluru di Ciangsana Terbakar, Granat dan Peluru Terlempar ke Permukiman
- Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
- Granat Nanas Aktif Ditemukan Warga di Lombok Tengah
- Asyik Liburan di Pulau Bokori, Wisatawan Temukan Granat Nanas