Positif Narkoba, Mantan Artis Cilik IBS Belum Ditetapkan Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Polisi belum menetapkan mantan arti cilik Iyut Bing Slamet (IBS) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, saat ini IBS masih dalam proses pemeriksaan guna mengetahui jenis pelanggaran yang dilakukan IBS.
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka). Kami periksa dan perdalam dulu untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba," kata Wadi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Adapun IBS ditangkap di rumahnya, kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari tadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupan alat untuk mengonsumsi sabu-sabu di rumah IBS.
"Barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai dan handphone juga kami amankan," ujar Wadi.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap IBS dan hasilnya positif narkoba.
Saat ini IBS sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. (mcr1/jpnn)
Polisi belum menetapkan mantan arti cilik inisial IBS sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan