Positif Narkoba, PNS Ini Langsung Dicopot Wali Kota
Jumat, 03 Maret 2017 – 03:30 WIB

Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube
Untuk diketahui, BNN Kepri Sabtu (11/2) lalu sekitar pukul 00.15 WIB menangkap Fauzi. Saat diamankan, petugas menemukan sabu seberat 0.06 gram. Ketika tes urine, MF positif mengkonsumsi narkoba.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi beberapa hari setelah MF diamankan menegaskan PNS yang berurusan dengan narkoba harus legowo menanggung segala kosekuensi hukum yang berlaku.
"Tidak mau (taati aturan), ya diproses. Kalau ada surat dari BNN ditahan kita akan berhentikan sementara, setelah itu kalau sudah putus (putusan bersalah) ya berhenti (dari PNS)," tegasnya. (cr13)
BNN Provinsi Kepri menyatakan bahwa Kasubbag Tata Usaha Setwan DPRD Kota Batam, Muhammad Fauzi yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak