Positif Pengguna Ganja, Dua Petani jadi Tersangka
jpnn.com - KOTA MANNA – Dua pemuda yang berprofesi sebagai petani Si (20) dan Pa (18) warga Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang yang kedapatan membawa lima paket ganja resmi ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkotika jenis ganja, kemarin (19/11).
Hasil tes urine keduanya positif menunjukkan adanya zat THC (ganja-red). Keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Risqi Akbar didampingi Kasi Humas Aiptu Andi mengatakan hasil tes urine Si dan Pa menunjukkan adanya kandungan zat THC yang terdapat pada daun ganja. Keduanya dijerat dengan pasal pengguna bukan pengedar.
Karena hasil pemeriksaan keduanya diketahui jika ganja yang dibawanya itu milik temannya Jo (30) dan kedua tersangka hanya ditugaskan untuk mengambil ganja dari Padang Guci.
“Satu paket ganja yang terbungkus koran itu harganya Rp 50 ribu. Jadi lima paket ganja yang dibeli itu harganya Rp 250 ribu. Uang yang digunakan untuk membayar ganja itu dari Jo. Saat keduanya hendak pulang ke desanya dari membeli ganja, mereka dicegat dijembatan Mertam,” beber Andi dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Kamis (20/11).
Keduanya sengaja dihadang tim gabungan intel dan Satresnarkoba. Karena Si dan Pa sudah menjadi target operasi (To) polisi sejak lama. Ganja lima paket tersebut ditemukan dalam tas ransel yang disandang Pa. Sedangkan Si membawa motor tanpa surat dan plat, Selasa (18/11).
“Untuk memastikan berat barang bukti ganja, penyidik membawanya ke penggadaian untuk ditimbang besok (hari ini)," ungkap Andi.
Sementara itu, tersangka Si dan Pa saat dikonfirmasi mengaku dan menyesali perbuatannya. Keduanya mengaku lima paket ganja tersebut milik Jo dan untuk dipakai sendiri bukan untuk diedarkan kembali.
KOTA MANNA – Dua pemuda yang berprofesi sebagai petani Si (20) dan Pa (18) warga Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang yang kedapatan membawa lima
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi