Positif Pengguna Ganja, Dua Petani jadi Tersangka
Si mengaku jika sudah mengenal daun haram ini sejak satu tahun lalu dan dikenalkan oleh Jo. Sedangkan Pa yang berteman dengan Si mengaku baru dua bulan menggunakan ganja.
“Saya tidak kenal dengan Jo. Saya hanya menemani Si mengambil ganja dan upahnya untuk kita berdua bisa menikmasti ganja itu bersama Jo,” aku Pa.
Ditambahkan Si, dirinya baru dua kali membeli ganja di Padang Guci atas suruhan dari Jo. Pertama kali hari Senin (17/11) dan membeli ganja sebanyak dya paket senilai Rp 100 ribu. Kemudian Selasa (18/11) saat ditangkap polisi.
“Baru dua kali ke Padang Guci selama ini ambil dari Jo. Kita biasa menggunakannya berempat di lapangan pekan Sabtu. Duit untuk beli ganja dari Jo dan kita yang mengambil barangnya mendapat upah bisa menghisap ganja gratis,” kata Si. (key)
KOTA MANNA – Dua pemuda yang berprofesi sebagai petani Si (20) dan Pa (18) warga Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang yang kedapatan membawa lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai