Positif Pengguna Ganja, Dua Petani jadi Tersangka

Si mengaku jika sudah mengenal daun haram ini sejak satu tahun lalu dan dikenalkan oleh Jo. Sedangkan Pa yang berteman dengan Si mengaku baru dua bulan menggunakan ganja.
“Saya tidak kenal dengan Jo. Saya hanya menemani Si mengambil ganja dan upahnya untuk kita berdua bisa menikmasti ganja itu bersama Jo,” aku Pa.
Ditambahkan Si, dirinya baru dua kali membeli ganja di Padang Guci atas suruhan dari Jo. Pertama kali hari Senin (17/11) dan membeli ganja sebanyak dya paket senilai Rp 100 ribu. Kemudian Selasa (18/11) saat ditangkap polisi.
“Baru dua kali ke Padang Guci selama ini ambil dari Jo. Kita biasa menggunakannya berempat di lapangan pekan Sabtu. Duit untuk beli ganja dari Jo dan kita yang mengambil barangnya mendapat upah bisa menghisap ganja gratis,” kata Si. (key)
KOTA MANNA – Dua pemuda yang berprofesi sebagai petani Si (20) dan Pa (18) warga Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang yang kedapatan membawa lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus