Positif Terjangkiti Corona, Enam Penumpang Pesawat Gagal Tinggalkan Batam
Kasus 205 dan 207 adalah pelajar 16 tahun dan ayahnya, yang mengikuti swab mandiri guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta. Pelajar itu hendak ke ibu kota untuk berobat.
Kasus 206 adalah lelaki 24 tahun yang melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri guna memenuhi persyaratan penerbangan ke kampung.
Sementara itu, kasus 200 dan 201 adalah pelaut, yang kapalnya sedang lego Jangkar perairan Kawasan Pelabuhan Batu Ampar. Keduanya baru bekerja di perusahaan kapal tersebut. Dan guna memenuhi persyaratan bekerja lebih lanjut, maka pada 15 Juni 2020 turun dari kapal untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri.
Kasus 203 adalah warga berusia 41 tahun, memeriksakan swab mandiri untuk kebutuhan melamar pekerjaan di Singapura. Kasus 204 adalah tenaga kerja asing dari RRT di pabrik plastik di Kawasan Industri Kabil.
Dan pasien 208 adalah tenaga medis rumah sakit swasta RS Swasta, yang mengikuti swab tenggorokan yang dilakukan tempatnya bekerja.(antara/jpnn)
Sebanyak enam penumpang pesawat gagal terbang dari Kota Batam Kepulauan Riau setelah dinyatakan positif terjangkiti COVID-19 dalam pemeriksaan swab mandiri yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Opick: Kita Doakan Ansar Ahmad jadi Pemimpin Amanah untuk Kepri