Positive Rate Corona Diprediksi Meningkat, Baidowi PPP Beri Saran Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi mengatakan jumlah laju positif COVID-19 yang mencapai 13,3 persen pada 29 Juli, dan jauh di atas standar positivity rate WHO menunjukkan ada masalah besar dalam penanganan corona di tanah air.
Bahkan, Baidowi berpendapat jumlah positivity rate corona berpotensi bertambah besar mengingat rasio uji spesimen Covid-19 di Indonesia masih cukup kecil yaitu berkisar 0,5 orang per 1.000 penduduk. Lebih kecil dibanding standar WHO yaitu 1 per 1.000 penduduk.
Sejauh ini, kata dia, baru DKI Jakarta yang jumlah rasionya di atas WHO yaitu nyaris 4 per 1.000 penduduk. Namun, jumlah penduduk Jakarta tentu jauh sangat kecil dibanding penduduk Indonesia.
"Jika rasio uji spesimen corona ditingkatkan minimal standar WHO maka kemungkinan besar positivity rate corona akan bertambah besar lagi," kata Baidowi dalam siaran persnya, Kamis (30/7).
Apalagi, lanjut dia, saat ini protokol kesehatan banyak dilanggar, terutama di berbagai daerah seperti Jawa Timur dan lainnya. Menurutnya, banyak masyarakat seakan tidak menyadari atau tidak menganggap pandemi Covid-19 ini berbahaya dengan tetap melakukan aktivitas di luar rumah seperti biasa.
Wakil ketua Baleg DPR itu menambahkan potensi bertambahnya laju peningkatan itu juga makin terlihat setelah munculnya banyak klaster penularan baru. Di Jakarta misalnya, baru-baru ini ditemukan 59 klaster perkantoran dengan jumlah kasus positif corona sebanyak 375 pegawai.
Mirisnya, sebagian besar berasal dari perkantoran pemerintah, baik pusat maupun pemda.
"Ini menunjukkan bahwa pemerintah sendiri kurang berhasil dalam mengedukasi pegawai mereka," kata dia.
Achmad Baidowi memberikan saran untuk mengantisipasi positive rate corona yang diprediksi meningkat.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- DPR Setuju Program Pembatasan BBM Subsidi, Asalkan..
- Datangi MKD, IMM Laporkan Legislator yang Memimpin Rapat RUU Pilkada
- Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
- Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata
- Muncul Persoalan Perubahan Kuota Haji, Pansus Bisa Saja Melibatkan KPK