Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum
Oleh: Benny Susetyo - Pakar Komunikasi Politik
Perkembangan teknologi digital menambah dimensi baru dalam masalah budaya hukum di Indonesia.
Di era digital ini, kekuasaan tidak hanya memainkan kontrol melalui institusi formal, tetapi juga melalui manipulasi opini publik di media sosial dengan bantuan buzzer.
Popularitas pejabat dan kebijakan sering kali direkayasa melalui algoritma digital, bukan didasarkan pada prestasi nyata.
Masyarakat pun terjebak dalam ilusi demokrasi, seakan-akan setiap kebijakan pemerintah mendapatkan dukungan rakyat.
Namun, kenyataannya, keputusan-keputusan penting tetap berada di tangan segelintir elite.
Manipulasi digital ini memperparah kondisi budaya hukum yang sudah rapuh. Ketika kebijakan dan hukum dibentuk berdasarkan opini publik yang telah dimanipulasi, maka keadilan tidak lagi menjadi tujuan utama.
Sebaliknya, hukum dimanfaatkan untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan.
Dalam konteks ini, etika digital harus ditegakkan agar teknologi tidak makin merusak tatanan hukum dan demokrasi.
Dalam lanskap politik Indonesia yang makin rapuh dan sarat dengan kepentingan pribadi dan kelompok elite, hukum yang seharusnya menjadi penopang keadilan.
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Sikat Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Ruri Pastikan Galakkan Penegakan Hukum
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
- Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP untuk Membahas Etika Penyelenggara Negara
- MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
- Bahaya Politisasi Hukum Dalam Penyelenggaraan Negara Demokrasi