Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum

Oleh: Benny Susetyo - Pakar Komunikasi Politik

Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum
Pakar Komunikasi Politik Benny Susetyo. Foto: Dokumentasi pribadi

Sayangnya, tanpa regulasi etis yang jelas, teknologi menjadi senjata ampuh bagi penguasa untuk membentuk narasi palsu yang menyesatkan masyarakat.

Untuk menghadapi tantangan ini, langkah konkret yang diperlukan adalah positivisasi etika. Nilai-nilai etika tidak bisa lagi hanya menjadi norma sosial yang abstrak, tetapi harus diinstitusionalisasi melalui aturan tertulis yang jelas dan mengikat.

Etika harus memiliki sanksi seperti halnya hukum sehingga nilai-nilai Pancasila benar-benar dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila tidak boleh lagi hanya menjadi slogan politik yang hampa makna, tetapi harus menjadi fondasi nyata dalam pembentukan hukum dan kebijakan.

Dalam upaya mengembalikan budaya hukum yang berkeadilan, seluruh elemen masyarakat dari pemimpin negara hingga rakyat biasa harus bersatu.

Supremasi etika harus dijadikan landasan utama dalam menjalankan hukum, agar hukum tidak lagi hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Reformasi politik dan hukum yang mendasar sangat diperlukan, termasuk memisahkan peradilan hukum dan peradilan etika serta mempositivisasi nilai-nilai etika agar menjadi bagian integral dari sistem hukum.

Namun, ini bukan hanya soal reformasi institusional ini adalah perang melawan tatanan kekuasaan yang korup dan manipulatif.

Dalam lanskap politik Indonesia yang makin rapuh dan sarat dengan kepentingan pribadi dan kelompok elite, hukum yang seharusnya menjadi penopang keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News